sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Biaya Arsitek Rumah dan Faktor-Faktor yang Memengaruhinya

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
18/09/2023 07:10 WIB
Beberapa orang mungkin penasaran dengan biaya arsitek rumah serta faktor-faktor yang memengaruhinya. 
Biaya Arsitek Rumah dan Faktor-Faktor yang Memengaruhinya (Foto: MNC Media)
Biaya Arsitek Rumah dan Faktor-Faktor yang Memengaruhinya (Foto: MNC Media)

Biaya Arsitek Rumah

Setidaknya terdapat dua cara yang biasa dilakukan untuk menentukan biaya arsitek rumah, antara lain:

1. Biaya Arsitek berdasarkan Rencana Anggaran

Salah satu cara menentukan biaya arsitek rumah adalah berdasarkan rencana anggarannya. Di dalam rencana anggaran, informasi mengenai kategori bangunan juga penting untuk menentukan tarif arsitek. 

Setidaknya ada lima kategori bangunan secara umum, yakni bangunan khusus, sosisal, kategori bangunan 1, 2, dan 3. Masing-masing kategori memiliki persentase tarif untuk arsitek yang berbeda-beda. 

Untuk lebih mudahnya, berikut contoh biaya arsitek rumah berdasarkan rencana anggaran proyek:

  • Kategori bangunan khusus: mengikuti ketentuan pemerintah. 
  • Kategori bangunan sosial: <2,5 persen hingga 2,5 persen.
  • Kategori bangunan 1: mulai dari 6,5 persen hingga 1 persen.
  • Kategori bangunan 2: mulai dari 7 persen hingga 1,25 persen.
  • Kategori bangunan 3: mulai dari 8 persen hingga 1,5 persen

Perlu diingat, semakin besar rencana anggaran yang dicanangkan, maka semakin kecil persentase biaya arsitek yang dibutuhkan. 

2. Biaya Arsitek berdasarkan Luas per Meter Persegi

Selain melalui rencana anggaran, biaya arsitek juga bisa dihitung dari ukuran bangunan atau luas per meter persegi. Metode ini banyak digunakan karena dianggap paling adil. 

Namun, menurut Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), pada 2012 telah ditetapkan bahwa honorarium minimum untuk jasa seorang arsitek, atau tarif jasa arsitek, setara dengan Rp200 ribu untuk setiap meter persegi bangunan atau sekitar 7 persen dari nilai fisik bangunan.

Sebagai contoh, seorang arsitek memiliki tarif Rp200 ribu per m2. Luas bangunan yang akan dirancang adalah 100 m2. Maka, biaya arsitek tersebut adalah Rp200 ribu x 100 = Rp20 juta. 

Itulah beberapa informasi seputar biaya arsitek dan faktor-faktor yang memengaruhinya. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement