IDXChannel—Cara bayar paspor online melalui Bank Mandiri sangat praktis dan mudah. Pembayaran biaya pembuatan paspor dapat dilakukan secara online melalui ATM maupun mobile banking.
Pembuatan paspor biasa non-elektronik 48 halaman memerlukan biaya Rp350.000, sementara paspor biasa elektronik 48 halaman memerlukan biaya Rp650.000, sedangkan layanan percepatan (selesai satu hari) membutuhkan biaya Rp1 juta.
Melansir Imigrasi Ngurah Rai Kemenkumham (6/11), pembayaran paspor dilakukan setelah proses pengecekan dokumen persyaratan, wawancara, pengambilan foto dan sidik jari selesai.
Petugas imigrasi akan memberikan kode billing untuk pembayaran, ini jika individu mengurus paspor secara langsung. Sementara jika inidvidu mengajukan pembuatan paspor dengan aplikasi M-Paspor, maka cukup membawa bukti pembayaran.
Pembayaran untuk pembuatan paspor melalui aplikasi dilakukan sebelum individu mendatangi kantor imigrasi untuk wawancara dan pengambilan foto.