sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Bikin SIM Online 2023: Syarat, Biaya, dan Prosedurnya Terlengkap

Milenomic editor Aiq Haidar
27/02/2023 16:31 WIB
Informasi cara bikin SIM online 2023 yang masih banyak orang belum ketahui. SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi.
Cara Bikin SIM Online 2023: Syarat, Biaya, dan Prosedurnya Terlengkap (Foto: MNC Media)
Cara Bikin SIM Online 2023: Syarat, Biaya, dan Prosedurnya Terlengkap (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Informasi cara bikin SIM online 2023 yang masih banyak orang belum ketahui. SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang sebagai izin untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Untuk mendapatkannya, masyarakat bisa mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat. Namun, saat ini masyarakat dapat melakukan pendaftaran SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Melalui aplikasi tersebut, para pendaftar dapat melakukan ujian teori SIM di rumah. Tetapi, untuk melakukan ujian praktik masih harus datang langsung ke Satpas. Bagaimana cara bikin SIM online 2023? Tim IDXChannel telah merangkum informasinya sebagai berikut.

Syarat Cara Bikin SIM Online 2023

Terdapat empat cara untuk memiliki SIM, yakni usia, administrasi, kesehatan, dan lulus ujian.

1. Usia

  •     SIM A, C, D, dan D1 umur minimal 17 tahun
  •     SIM C1 umur minimal 18 tahun
  •     SIM C2 umur minimal 19 tahun
  •     SIM A dan B1 umur minimal 20 tahun
  •     SIM B2 umur minimal 21 tahun
  •     SIM B2 umur minimal 22 tahun
  •     SIM B2 Umum umur minimal 23 tahun 

2. Administrasi

  •     Mengisi dan menyerahkan formulir mendaftar SIM
  •     KTP asli dan fotokopi atau surat imigrasi
  •   Fotokopi sertifikat dan pendidikan pelatihan mengemudi yang asli maksimal 6 bulan setelah diterbitkan
  •   Fotokopi surat izin kerja dari Kementerian bidang tenaga kerja bagi warga Negara asing yang sedang bekerja di Indonesia
  •   Melakukan perekaman biometric yakni sidik jari, pengenalan wajah, dan retina mata
  •   Menyerahkan bukti bayar.

3. Kesehatan

Bagi masyarakat yang mendaftar SIM 2023, perlu melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani atau fisik. Selain itu, akan ada pemeriksaan kesehatan rohani berupa kemampuan kognitif, kemampuan psikomotorik dan kepribadian.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement