sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Cek NOP PBB Berdasarkan Alamat dengan Mudah: Lewat KPP, Begini Penjelasannya

Milenomic editor Kurnia Nadya
13/05/2024 17:33 WIB
Sebelum ke KPP Pratama atau Dispenda, NOP PBB dapat dilihat di lembaran bukti pembayaran PBB tahun sebelumnya.
Cara Cek NOP PBB Berdasarkan Alamat dengan Mudah: Lewat KPP, Begini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)
Cara Cek NOP PBB Berdasarkan Alamat dengan Mudah: Lewat KPP, Begini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel— Ketahui cara cek NOP PBB berdasarkan alamat dengan mudah. NOP atau Nomor Objek Pajak adalah 18 digit nomor identitas objek pajak yang digunakan dalam proses administrasi perpajakan.

Sementara PBB adalah Pajak Bumi Bangunan, yakni pajak yang dikenai atas objek-objek bumi dan bangunan. Setiap objek PBB akan memiliki NOP yang berbeda satu sama lain dan bersifat tetap, alias tidak dapat diubah dalam jangka waktu yang panjang. 

Mengutip Mekari Pajak (13/5), setiap nomor digit pada NOP mewakili peran dan makna yang berbeda. Misalnya, tiga digit ketiga adalah kode kecamatan, tiga digit keempat mewakili kode kelurahan atau desa, dan tiga digit kelima adalah kode nomor blok.

Penggunaan NOP memiliki banyak kegunaan, antara lain: 

  • Mempermudah pencarian letak dan lokasi objek pajak
  • Mempermudah proses pemantauan dan pengambilan Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP)
  • Penghubung data atributik dan peta PBB
  • Mengantisipasi terjadinya ketetapan pajak dobel atau ganda
  • Menyampaikan SPPT secara tepat
  • Sebagai identitas atas objek pajak yang dikuasi Wajib Pajak atau masyarakat 

Misalnya jika NOP PBB rumah Anda hilang, bagaimana cara mengecek dan mengetahuinya? Anda bisa melihatnya pada lembaran bukti bayar PBB tahun lalu. Untuk itulah, penting bagi masyarakat untuk menyimpan bukti-bukti bayar kewajiban perpajakan. 

Selain itu, sejumlah wilayah telah menyediakan layanan pengecekan NOP PBB secara online. Namun, jika tidak tersedia layanan online, Anda bisa mendatangi Dispenda atau KPP Pratama setempat. 

Dinas Pendapatan Daerah dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dapat membantu Anda untuk menemukan NOP PBB Anda yang hilang. Namun mau tidak mau Anda harus mendatangi kantor Dispenda dan KPP Pratama terdekat. 

KPP Pratama memiliki Sistem Informasi Geografi (SIG), yakni sistem berbasis komputer yang digunakan kantor pajak untuk menyimpan dan menganalisis informasi geografi. Dengan SIG ini Anda bisa menemukan NOP yang sudah hilang. 

Anda bisa menyampaikan alamat lengkap bangunan atau tanah yang hendak Anda cek NOP-nya. Nanti petugas pajak akan membantu Anda mencarikan NOP yang hilang berdasarkan basis data yang dimiliki.  

Itulah informasi singkat tentang cara cek NOP PBB berdasarkan alamat yang penting untuk diketahui. (NKK)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement