Dinas Pendapatan Daerah dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dapat membantu Anda untuk menemukan NOP PBB Anda yang hilang. Namun mau tidak mau Anda harus mendatangi kantor Dispenda dan KPP Pratama terdekat.
KPP Pratama memiliki Sistem Informasi Geografi (SIG), yakni sistem berbasis komputer yang digunakan kantor pajak untuk menyimpan dan menganalisis informasi geografi. Dengan SIG ini Anda bisa menemukan NOP yang sudah hilang.
Anda bisa menyampaikan alamat lengkap bangunan atau tanah yang hendak Anda cek NOP-nya. Nanti petugas pajak akan membantu Anda mencarikan NOP yang hilang berdasarkan basis data yang dimiliki.
Itulah informasi singkat tentang cara cek NOP PBB berdasarkan alamat yang penting untuk diketahui. (NKK)