sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Lewat Web maupun Aplikasi

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
19/11/2022 09:20 WIB
Ada beberapa cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah, baik melalui aplikasi maupun website
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Lewat Web maupun Aplikasi (Foto: MNC Media)
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Lewat Web maupun Aplikasi (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ada beberapa cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah, baik melalui aplikasi maupun website

BPJS Ketenagakerjaan merupakan hak yang diperuntukkan bagi para pekerja. Tiap pekerja bisa dengan mudah mengecek status maupun saldo BPJS Ketenagakerjaan mereka melalui beberapa layanan yang tersedia saat ini. 

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Para pekerja yang tergabung dalam program BPJS Ketenagakerjaan akan menerima nomor KPJ atau Kartu Peserta Jamsostek. Nah, berikut beberapa cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan dengan mudah:

1. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO

  • Pastikan bahwa Anda sudah mengunduh aplikasi JMO melalui Play Store maupun App Store
  • Buka aplikasi JMO.
  • Masuk dengan menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan Anda. Jika belum memilikinya, maka Anda bisa membuat akun terlebih dahulu menggunakan nomor KPJ Anda. 
  • Setelah masuk, pada halaman utama, klik pada opsi Jaminan Hari Tua.
  • Kemudian, pilih menu Cek Saldo.
  • Akan muncul informasi mengenai saldo JHT Anda terkini beserta informasi perusahaan tempat Anda bekerja. 

2. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Website

  • Buka aplikasi browser yang Anda gunakan, baik melalui komputer maupun ponsel.
  • Masukkan alamat webbpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Kemudian, masuk dengan memasukkan e-mail beserta password dari akun BPJS Ketenagakerjaan Anda. 
  • Pada halaman utama, klik menu Lihat Saldo JHT.
  • Akan muncul informasi mengenai saldo JHT Anda terkini beserta perusahaan tempat Anda bekerja. 

Sebagai informasi tambahan bahwa saldo tersebut bisa dicairkan sebesar 10% dan 30% sebelum mencapai umur 56 tahun. Namun, peserta BPJS Ketenagakerjaan perlu memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Telah memenuhi masa kepesertaan minimal 10 tahun.
  • Nilai yang dapat diklaim sebesar 30% untuk perumahan, atau 10% untuk keperluan lainnya. 

Itulah beberapa informasi mengenai cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan dengan mudah dan praktis. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement