IDXChannel - Radiapoh Hasiholon Sinaga ramai diperbincangkan publik. Setelah namanya diketahui masuk ke dalam daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) non ASN sebesar Rp600 ribu.
Dalam daftar tersebut, nama Radiapoh berada di urutan 119 dan lengkap tertulis NIK dengan alamat komplek Pemkab Simalungun.
Hal ini langsung ditanggapi oleh Ketua BPJS Ketenagakerjaan Pematang Siantar, Inggrid Mayasari lewat sebuah video call (VC) yang menyatakan kesalahan dalam hal validasi penerima BSU.
“Dengan ini saya mohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan akibat dari kasus penerima BSU atas nama bapak Radiapoh, seharusnya nama bapak Radiapoh bukan penerima BSU,” terangnya dalam video tersebut.