IDXChannel—Ketahui cara cek saldo PIP di HP dengan mudah. Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan Kemendikbudristek yang ditujukan kepada siswa-siswi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan berasal dari keluarga miskin.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai untuk meringkan biaya sekolah, dengan harapan mencegah siswa-siswi dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk putus sekolah karena kendala biaya
Tahun ini, pemerintah menargetkan 18,59 juta siswa dapat menerima bantuan PIP, dengan alokasi anggaran senilai Rp13,4 triliun. Jumlah bantuan yang diterima per siswa akan berbeda tergantung jenjang pendidikan.
Berikut ini adalah rincian jumlah bantuan tunai yang akan diterima siswa sesuai jenjang pendidikannya:
- Siswa SD/SDLB/Paket A = Rp450.000 per tahun.
- Siswa SD sederajat baru & akhir = Rp225.000 per tahun
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B = Rp750.000 per tahun
- Siswa SMP sederajat baru & akhir = Rp375.000 per tahun
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C = Rp1,8 juta per tahun
- Siswa SMA sederajat baru & akhir = Rp900.000 per tahun
Persyaratan Penerima PIP
Untuk menerima bantuan PIP, siswa harus memenuhi persyaratan, yakni memiliki dan terdaftar sebagai pemegang KIP, dan berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan sebagai berikut: