IDXChannel - Informasi mengenai cara daftar NPWP online Lewat HP 2023 menarik untuk Anda simak. Dewasa ini, jika ingin melakukan pendaftaran NPWP cukup diterapkan secara online.
Hal tersebut akan mengurangi mobilitas Anda untuk mengunjungi kantor pajak. Selain itu, Anda juga tidak perlu melakukan antri. Oleh sebab itu, alangkah baiknya jika Anda memperhatikan cara menerapkannya berikut ini.
Tim IDXChannel telah merangkum informasinya dari berbagai sumber. Silahkan simak ulasan ini sampai selesai!
Cara Daftar NPWP Online Lewat HP
Berikut ini beberapa langkah yang wajib diperhatikan saat membuat atau mendaftar NPWP online melalui HP. Adapun langkahnya bisa diterapkan melalui laman ereg.pajak.go.id. Lebih jelasnya dibawah ini:
- Langkah awal, silahkan buka laman https://ereg.pajak.go.id/daftar
- Kemudian pilih opsi ‘Daftar Akun’.
- Lalu masukan email, password dan kode captcha.
- Berikutnya klik opsi ‘Daftar’.
- Selanjutnya Anda akan menerima email link aktivasi NPWP online.
- Silahkan buka email Anda dan klik link aktivasi tersebut.
- Jika sudah, kemudian masukkan nama, alamat email, password dan nomor handphone, pertanyaan keamanan dan kode captcha pada kolom yang tersedia.
- Setelah itu klik opsi ‘Daftar’.
- Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa telah selesai melakukan pendaftaran.
- Silakan buka kembali Email Anda, cek email yang masuk dan klik link aktivasi. Pada tahap ini Anda telah selesai melakukan aktivasi.
- Silahkan login ke sistem e-Registration dengan memasukkan email dan password akun Anda.
- Isi data diri secara lengkap dan benar di halaman registrasi.
- Setelah pengisian data diri selesai, ikuti semua tahapan pengisian.
- Berikutnya pilih tombol daftar untuk mengirimkan formulir registrasi ke kantor pajak terdaftar.
- Setelah selesai, kantor pajak akan memproses pengajuan NPWP Anda.
- Nantinya akan muncul status pendaftaran di dashboard situs ereg pajak.
- Anda cukup menekan tombol kirim token, dan mengisi Captcha.
- Lalu klik opsi ‘Submit’.
- Konfirmasi akan dikirim melalui email Salin token.
- Silahkan klik menu token untuk mendapatkan kode unik sebagai syarat pengajuan.
- Kemudian cek email masuk untuk melihat token.
- Jika permohonan pendaftaran NPWP online disetujui, maka NPWP akan dikirimkan kantor pajak ke alamat wajib pajak via pos.
- Selesai, proses daftar berhasil.
Itulah informasi mengenai cara daftar NPWP online lewat Hp. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan serta bermanfaat untuk Anda.