Karena itu, sebelum mendapatkan sanksi tersebut, Anda perlu melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan tersebut.
Syarat Perpanjang STNK 2022
Sebelum memperpanjang STNK, Anda perlu menyiapkan beberapa persyaratannya sebagai berikut.
- KTP asli yang tertera di STNK dan BPKB.
- STNK asli dan fotokopi.
- BPKB asli dan fotokopi.
- Surat kuasa untuk yang diwakilkan.
- NPWP, SIUP dan TDP perusahaan khusus bagi kendaraan perusahaan.
- Bagi perpanjangan STNK 5 tahunan, pemilik kendaraan juga perlu membawa kendaraan untuk diganti platnya.
Cara dan Biaya Perpanjang STNK 2022 yang Mudah dan Cepat. (Foto : MNC Media)
Selain beberapa dokumen tersebut, sesuai dengan Peraturan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, perpanjangan STNK juga perlu menunjukkan keanggotaan BPJS Kesehatan.
Cara Perpanjang STNK 2022
Adapun cara perpanjang STNK 2022 bisa dilakukan dengan langkah sebagai berikut.
- Datang ke Kantor SAMSAT terdekat untuk perpanjangan STNK 5 tahun.
- Daftarkan kendaraan untuk pengecekan fisik nomor rangka dan mesin kendaraan.
- Legalisasi hasil cek fisik kendaraan.
- Isi formulir perpanjangan STNK 5 tahunan.
- Serahkan berkas persyaratan perpanjang STNK yang sudah disiapkan ke pos loket progresif.
- Lakukan pembayaran pajak di loket pembayaran.
- Ambil STNK dan plat nomor kendaraan baru di loket Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Biaya Perpanjang STNK 2022
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya untuk perpanjangan STNK 2022 adalah sebagai berikut.
- Biaya perpanjangan STNK kendaraan motor roda dua dan tiga adalah Rp100.000.
- Biaya pengesahan STNK kendaraan roda dua dan tiga adalah Rp25.000.
- Biaya penerbitan TNKB kendaraan roda dua dan tiga adalah Rp60.000.
- Biaya penerbitan BPKB baru atau ganti kepemilikan kendaraan roda dua dan tiga adalah Rp225.000.
Itulah penjelasan cara dan biaya perpanjang STNK 2022 yang bisa Anda jadikan referensi. Semoga informasi ini berguna bagi Anda.