sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Dapat Subsidi Motor Listrik Konversi, Sudah Tahu?

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
06/06/2023 08:30 WIB
Banyak orang yang bertanya-tanya, bagaimana cara dapat subsidi motor listrik bagi para pengguna motor konvensional yang ingin melakukan konversi.
Cara Dapat Subsidi Motor Listrik Konversi, Sudah Tahu? (FOTO : MNC MEDIA)
Cara Dapat Subsidi Motor Listrik Konversi, Sudah Tahu? (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel – Banyak orang yang bertanya-tanya, bagaimana cara dapat subsidi motor listrik bagi para pengguna motor konvensional yang ingin melakukan konversi.

Pemerintah memberikan subsidi kepada masyarakat yang ingin melakukan konversi motor konvensionalnya menjadi motor listrik. Alokasi bantuan pemerintah untuk konversi motor listrik pada 2023 ini ditujukan untuk 50.000 unit motor konversi dan 150.000 unit pada 2024 mendatang.

Cara Dapat Subsidi Motor Listrik

Untuk mendapatkan subsidi motor listrik tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Nah, berikut informasi mengenai cara dapat subsidi motor listrik yang perlu Anda ketahui:

1. Syarat Subsidi Konversi Motor Listrik

Sekjen Kementerian ESDM, Rida Mulyana, menyebutkan beberapa kriteria atau kelompok motor konvensional yang memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif tersebut. Salah satunya adalah kondisi motor tersebut harus masih dalam keadaan baik dan dapat digunakan. Dengan kata lain, motor yang sudah tidak berfungsi atau rusak tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif konversi menjadi motor listrik sebesar Rp7 juta.

Rida Mulyana juga menyebutkan bahwa motor konvensional dengan kapasitas mesin antara 110 cc hingga 150 cc memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif tersebut. Adapun persyaratan administrasi yang harus dipenuhi adalah motor konvensional yang akan dikonversi harus memiliki STNK dan BPKB yang valid dan aktif. Selain itu, pemilik motor harus memiliki kesesuaian nama pada STNK dan KTP untuk menghindari penyalahgunaan. Penting untuk diingat bahwa setiap individu hanya berhak menerima insentif untuk satu motor berdasarkan satu KTP.

Terakhir, bengkel konversi yang akan melakukan proses konversi harus memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Pemerintah akan menyediakan daftar bengkel konversi untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan proses konversi motor.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement