IDXChannel – Ada sederet merek motor listrik yang mendapatkan subsidi dari pemerintah yang mungkin belum diketahui banyak orang.
Mulai 2023 ini, pemerintah akan memberikan subsidi terhadap pembelian kendaraan listrik, termasuk kendaraan roda dua atau motor. Setidaknya sudah ada delapan perusahaan produsen motor listrik yang berhak menerima subsidi tersebut.
Merek Motor Listrik yang Mendapatkan Subsidi
Beberapa perusahaan yang mendapatkan subsidi tersebut sudah memenuhi persyaratan yang diperlukan, salah satunya adalah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%. Nah, apa saja merek motor listrik yang mendapatkan subsidi yang bisa Anda beli?
- United T1800 A/T
- United TX3000 A/T
- United TX1800 A/T
- Smooth Elektrik Tempur
- Smooth Elektrik Zuzu
- Selis E-Max
- Selis Agats
- Rakata X5
- Rakata S9
- Polytron PEV 30M1 A/T
- Gesits G1 A/T
- Volta 401
- Viar New Q1
Besaran Subsidi Motor Listrik
Untuk besaran subsidinya, pemerintah akan memberikan sebesar Rp7 juta. Perlu diingat bahwa insentif tersebut akan diberikan kepada para produsen kendaraan listrik, bukan untuk pembeli. Nantinya, produsen yang telah memenuhi nilai TKDN sebesar 40% bisa mendaftarkan produk kendaraan listriknya untuk mendapatkan insentif tersebut.
Selain produk baru, pemerintah juga memberikan subsidi kepada masyarakat yang ingin melakukan konversi pada motor konvesionalnya menjadi motor listrik. Nantinya, akan ada daftar bengkel konversi yang disediakan oleh Pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam proses konversi motor.