sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Gadai Sertifikat Rumah di Bank BRI, Lengkapi Syaratnya   

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
09/07/2024 12:15 WIB
Gadai sertifikat rumah di Bank BRI kerap menjadi solusi mencari pinjaman bagi nasabah yang membutuhkan dana besar dan mendesak. 
Cara Gadai Sertifikat Rumah di Bank BRI, Lengkapi Syaratnya. (Foto: MNC Media)   
Cara Gadai Sertifikat Rumah di Bank BRI, Lengkapi Syaratnya. (Foto: MNC Media)   

IDXChannel Gadai sertifikat rumah di Bank BRI kerap menjadi solusi mencari pinjaman bagi nasabah yang membutuhkan dana besar dan mendesak. 

Sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia saat ini, BRI menyediakan beragam produk pinjaman yang bisa memudahkan nasabahnya untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak. Salah satunya yakni pinjaman dengan agunan sertifikat rumah

Berikut ini IDXChannel mengulas cara gadai sertifikat rumah di Bank BRI dan syaratnya yang bisa Anda jadikan referensi untuk mengajukan pinjaman. 

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Bank BRI

Sertifikat rumah dengan kepemilikan  atau Sertifikat Hak Milik (SHM) memiliki status hukum yang tinggi sehingga bisa dijadikan jaminan untuk mengajukan pinjaman ke bank, termasuk BRI. Seperti yang diketahui, BRI menyediakan beragam produk pinjaman yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan pembiayaan, seperti membayar kendaraan, rumah, modal usaha, KPR, investasi dan berbagai keperluan lainnya. 

Adapun produk pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah dapat diakses perorangan maupun badan usaha lewat produk Kupedes BRI. Untuk mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah di BRI, Anda perlu mempersiapkan beberapa persyaratan sebagai berikut. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement