- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Fotokopi buku tabungan BRI
- Pas foto pasangan suami/istri (bagi yang sudah menikah)
- Sertifikat Hak Milik (SHM) dan/atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
- Formulir permohonan pinjaman BRI
- Tidak memiliki riwayat masalah kredit
- Memiliki bisnis yang telah berjalan minimal 1 tahun
- Melampirkan surat izin usaha
Selanjutnya, untuk mengajukan pinjaman BRI dengan jaminan sertifikat rumah, Anda bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut.
- Lengkapi dokumen persyaratan.
- Kunjungi kantor cabang BRI terdekat di wilayah Anda.
- Ambil nomor antrean untuk ke petugas customer service (CS).
- Jika telah sampai giliran Anda, silakan langsung menuju desk CS.
- Sampaikan maksud Anda bahwa Anda ingin mengajukan pinjaman dengan gadai sertifikat rumah.
- Nantinya, petugas CS pun akan meminta Anda untuk mengisi formulir pengajuan pinjaman sesuai dengan jenis pinjaman yang diinginkan.
- Jika formulir pengajuan pinjaman sudah diisi dan dokumen persyaratan sudah lengkap, maka petugas CS akan memproses pengajuan pinjaman Anda.
- Setelah itu, akan ada proses verifikasi data untuk dokumen yang sudah Anda serahkan.
- Pihak bank pun akan melakukan proses survei.
- Jika di tahap uji kelayakan Anda dinyatakan telah memenuhi syarat, maka Bank BRI akan menyetujui pinjaman yang Anda ajukan.
- Anda hanya perlu menunggu keputusan dari pihak BRI selama beberapa hari.
Itulah informasi mengenai cara dan syarat gadai sertifikat rumah di Bank BRI yang bisa Anda jadikan referensi. Semoga bermanfaat!