sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker Jika Hak Pekerja Dilanggar 

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
18/10/2024 17:34 WIB
Cara melaporkan perusahaan ke Disnaker atau Dinas Tenaga Kerja kerap diperlukan ketika pekerja merasakan keluhan atau ketidakadilan atas kebijakan perusahaan. 
Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker Jika Hak Pekerja Dilanggar. (Foto: MNC Media)
Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker Jika Hak Pekerja Dilanggar. (Foto: MNC Media)

Adapun jika ada hak pekerja yang dilanggar, pekerja bisa melaporkan perusahaan ke Disnaker dengan cara sebagai berikut. 

1. Kumpulkan Bukti Pelanggaran

Langkah pertama yang perlu dilakukan sebelum melaporkan, Anda perlu mengumpulkan terlebih dulu bukti-bukti kuat yang mendukung laporan Anda. Bukti ini bisa berupa slip gaji yang tidak dibayar, surat perjanjian kerja (kontrak), rekaman percakapan yang relevan (apabila ada), foto kondisi kerja, surat PHK (jika terkait PHK sepihak), dan lain-lain. Bukti-bukti ini diperlukan agar laporan Anda bisa diproses dengan baik oleh Disnaker.

2. Coba Selesaikan Masalah Secara Internal

Sebelum melaporkan ke Disnaker, Anda perlu mencoba menyelesaikan masalah secara internal terlebih dulu. Hal ini dilakukan agar persoalan bisa diselesaikan dengan lebih damai tanpa harus melibatkan hukum. 

Cobalah komunikasikan dengan HRD atau pimpinan perusahaan terkait permasalahan Anda dengan perusahaan.  Jika masalah tidak dapat diselesaikan melalui dialog, maka melaporkan perusahaan ke Disnaker bisa menjadi langkah berikutnya.

3. Datang ke Kantor Disnaker

Apabila langkah komunikasi internal tidak berhasil, Anda bisa melakukan langkah berikutnya dengan mengunjungi kantor Disnaker di daerah Anda (sesuai lokasi perusahaan). Berikut adalah beberapa hal yang perlu Anda siapkan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement