IDXChannel – Cara mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) SD bisa dilakukan dengan mudah jika Anda telah memenuhi syarat dan ketentuannya.
KIP adalah kartu identitas kepesertaan program pemerintah berupa pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun). Adapun Kartu Indonesia Pintar (KIP) digunakan sebagai penanda atau identitas untuk mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP sendiri merupakan program bantuan pendidikan dari Pemerintah melalui, Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Bantuan ini diberikan kepada peserta didik, SD hingga SMA dan Kuliah.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan KIP SD? Berikut ini IDXChannel menyajikan penjelasan mengenai syarat, ketentuan, dan alur mendapatkan KIP SD yang bisa Anda jadikan referensi.
Cara Mendapatkan KIP SD
Untuk mendapatkan KIP SD, Anda harus memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan. Sebab, program bantuan ini ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin. Selain itu, program ini juga ditujukan bagi beberapa kategori masyarakat sebagai berikut: