sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Mengajukan Banding Visa Ditolak: Pelajari Alasan dan Syarat yang Harus Dicantumkan

Milenomic editor Kurnia Nadya
20/02/2024 14:21 WIB
Ketika visa ditolak, pemohon dapat mengajukan banding atau keberatan secara tertulis. Namun harus menyertakan alasan yang lebih mendetail dan meyakinkan.
Cara Mengajukan Banding Visa Ditolak: Pelajari Alasan dan Syarat yang Harus Dicantumkan. (Foto: MNC Media)
Cara Mengajukan Banding Visa Ditolak: Pelajari Alasan dan Syarat yang Harus Dicantumkan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Bagaimana cara mengajukan banding permohonan visa yang ditolak? Ketika pengajuan visa ditolak, pemohon dapat membuat permohonan baru dan mengajukan banding. 

Beberapa negara memberikan peluang pengajuan keberatan atau banding bagi pemohon yang visanya ditolak dalam periode waktu tertentu. Keputusan penolakan visa akan datang dengan alasan-alasannya. 

Dari situ, pemohon dapat mengajukan keberatan jika merasa alasan penolakannya tidak adil. Sebagai contoh, mengutip Kedutaan Besar Republik Federal Jerman (20/2), pemohon maupun pihak yang diberikan kuasa dapat mengajukan banding secara tertulis. 

Pengajuan banding itu harus dilakukan dalam batas waktu yang telah ditentukan. Adapun informasi proses pengajuan banding hanya diberikan kepada pemohon atau pihak yang diberi kuasa. Proses pengajuan banding tidak dikenai biaya apa pun. 

Tentunya, tiap kedutaan besar menerapkan ketentuan pengajuan banding yang berbeda satu sama lain. Agen-agen pengurusan visa biasanya memberikan layanan konsultasi untuk mendampingi pemohon melakukan banding. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement