Berikut ini adalah cara mengaktifkan BPJS pemerintah yang sudah tidak aktif:
Nonaktif Kurang dari 6 Bulan & Terdaftar di DTKS
- Siapkan semua dokumen persyaratan
- Datangi kantor dinas sosial setempat
- Ajukan permohonan aktifasi kembali KIS PBI ke petugas
- Dinas sosial akan membuat rekomendasi ke kantor BPJS Kesehatan
- Setelah BPJS mengonfirmasi, kepesertaan akan aktif kembali
Nonaktif Lebih dari 6 Bulan & Tidak Terdaftar di DTKS
- Bawa surat keterangan tidak mampu dan dokumen persyaratan lain ke dinas sosial untuk diverifikasi
- Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan menerbitkan surat keterangan untuk BPJS Kesehatan
- BPJS Kesehatan akan memproses reaktivasi KIS PBI yang nonaktif
Aktivasi KIS PBI juga dapat dilakukan secara online, tetapi tidak semua kasus kepesertaan nonaktif dapat diaktivasi kembali di aplikasi Mobile JKN, terlebih untuk kasus reaktivasi yang memerlukan verifikasi ulang dari dinas sosial dan BPJS Kesehatan.
Itulah cara mengaktifkan BPJS pemerintah yang sudah tidak aktif.
(Nadya Kurnia)