IDXChannel – Cara mengaktifkan kartu kredit yang belum diaktifkan bisa dilakukan melalui beberapa metode.
Setelah pengajuan kartu kredit disetujui oleh pihak bank, Anda akan menerima kartu kredit fisik yang dikirim ke alamat rumah atau diambil langsung di cabang bank. Namun, sebelum bisa digunakan, kartu tersebut harus diaktifkan terlebih dahulu. Banyak nasabah pemula yang belum tahu bagaimana cara mengaktifkan kartu kredit untuk pertama kali dan bagaimana menggunakannya dengan bijak agar tidak terjebak utang. Oleh karena itu, berikut ini IDXChannel menyajikan cara mengaktifkan kartu kredit yang belum diaktifkan.
Cara Mengaktifkan Kartu Kredit yang Belum Diaktifkan
Setiap bank memiliki prosedur aktivasi kartu kredit yang berbeda-beda, tetapi secara umum ada beberapa metode yang paling sering digunakan. Berikut langkah-langkahnya.
1. Aktivasi Melalui SMS
Biasanya bank akan memberikan format SMS khusus untuk aktivasi. Misalnya Bank Mandiri, memiliki format aktivasi kartu kredit dan buat PIN kartu kredit melalui SMS ke 83355 dengan mengetik: CC (spasi) ACT (spasi) 4 digit nomor akhir kartu (spasi) 4 digit kode aktivasi (spasi) 6 digit PIN yang diinginkan.
2. Aktivasi Melalui Call Center
Hubungi layanan pelanggan bank Anda (biasanya nomor bebas pulsa 24 jam). Anda akan diminta memverifikasi identitas, seperti: