Cara menghitung Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK)
Pada saat mengalami PHK, karyawan juga berhak atas Uang Penghargaan Masa Kerja atau UPMK yang akan berbeda jumlahnya tergantung pada masa bakti karyawan di perusahaan tersebut.
Perhitungan uang penghargaan masa kerja sebagaimana dimaksud dalam UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 tersebut, adalah:
- Masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 tahun, 2 bulan upah
- Masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 tahun, 3 bulan upah
- Masa kerja 9 tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 tahun, 4 bulan upah
- Masa kerja 12 tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 tahun, 5 bulan upah
- Masa kerja 15 tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 tahun, 6 bulan upah
- Masa kerja 18 tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 tahun, 7 bulan upah
- Masa kerja 21 tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 tahun, 8 bulan upah
- Masa kerja 24 tahun atau lebih, 10 bulan upah
Cara menghitung Uang Penggantian Hak
Selain pesangon dan UPMK, karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja juga berhak mendapatkan Uang Penggantian Hak yang seharusnya diterima.
Cara Menghitung Kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja yang Jarang Diketahui Banyak Orang. (foto : MNC Media)
Dalam UU Ketenagakerjaan No 13, tahun 2003 dijelaskan bahwa yang dimaksud uang penggantian hak antara lain:
Cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur
Biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat dimana pekerja/buruh diterima bekerja
Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan ditetapkan 15% dari uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja bagi yang memenuhi syarat
Hal-hal lain yang ditetapkan dalam perjanjian kerja peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama
Contoh cara menghitung pesangon
Agar kamu semakin paham, simak cara menghitung pesangon dari contoh kasus berikut:
Ezra mendapatkan gaji pokok Rp8 juta per bulan dengan tunjangan transportasi RP1 juta per bulan.
Setelah bekerja selama 4 tahun 3 bulan, Ezra terpaksa berhenti kerja karena perusahaan memberlakukan PHK massal akibat bangkrut.
Masa terakhir Ezra bekerja terhitung pada 30 Oktober 2020.
Ezra sendiri diketahui sudah mengambil 8 hari cuti dari total 12 jatah cuti hari per tahun.
Berapa uang pesangon karyawan yang harus diberikan perusahaan pada Ezra?