- Nama lengkap sesuai KTP.
- Alamat tempat tinggal, tanggal, bulan, serta tahun kelahiran.
- Nama ibu kandung.
- Siapkan pula NIK atau (Nomor Induk Kependudukan).
- Apabila data diri di atas sudah terlengkapi, maka proses reset akun BPJSTKU akan dibantu oleh petugas call center tersebut.
Jadi, silahkan kalian menunggu hingga proses selesai. Biasanya dalam mereset akun dapat memakan waktu kurang lebih selama 5 hari setelah laporan diterima petugas BPJS Ketenagakerjaan.
2. Lewat Facebok BPJS Ketenagakerjaan
Selain menggunakan cara dengan menghubungi call center, proses reset akun BPJSTKU juga dapat dilakukan melalui media sosial resmi fanspage BPJSTKUinfo.
Kalian bisa langsung mencari di kolom pencarian Facebook dan masuk untuk membuka halaman fanspage resmi BPJSTKU.
Langsung saja kalian bisa mengirimkan pesan untuk meminta bantuan untuk reset akun BPJSTKU.
Nantinya petugas yang dikhususkan melayani peserta lewat media sosial akan mengajukan beberapa pertanyaan, seperti data diri di atas untuk melakukan pengecekan data peserta.