IDXChannel - Kamu termasuk kutu loncat yang selalu pindah kantor? Pasti punya banyak kartu BPJS Ketenagakerjaan. Dengan cara amalgamasi atau penggabungan kartu BPJS menjadi satu, kamu akan jauh lebih mudah dalam memantau saldo.
Untuk syarat penggabungan saldo BPJS Ketenagakerjaan, yakni Kartu BPJS, surat paklaring, KTP, dan Kartu Keluarga.
Selanjutnya kamu bisa meminta bantuan HRD untuk mengurus amalgamasi ini ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Atau bisa juga kamu datang langsung ke BPJS dan mengurus amalgamasi sendiri.
Cara lain menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO. Apabila telah berhasil melakukan pengkinian data di JMO, maka saldo akan tergabung secara otomatis.