Bagi peserta yang masih aktif kepesertaan atau masih bekerja, nomor KPJ yang akan aktif kembali adalah nomor KPJ yang terlama atau pertama, berikut juga saldonya.
Jika mengurus langsung amalgamasi ke kantor BPJS, maka siapkan formulir amalgamasi.
(Penulis: Ibadikal Mukhlisina/Magang)
(FAY)