sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara, Syarat dan Biaya Membuat SKCK di Kantor Polisi yang Mudah dan Cepat

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
12/09/2022 12:16 WIB
Cara, syarat dan biaya membuat SKCK di Kantor Polisi tidaklah ribet maupun mahal. 
Cara, Syarat dan Biaya Membuat SKCK di Kantor Polisi yang Mudah dan Cepat. (Foto: MNC Media)
Cara, Syarat dan Biaya Membuat SKCK di Kantor Polisi yang Mudah dan Cepat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel Cara, syarat dan biaya membuat SKCK di Kantor Polisi tidaklah ribet maupun mahal. 

Bahkan lebih murah dibandingkan dengan biaya makan berpasangan di warteg dengan estimasi Rp25 ribu per orangnya. Tentunya ini bisa Anda lakukan dengan beberapa tahapan. 

Lantas bagaimana cara, syarat dan biaya membuat SKCK di Kantor Polisi? Simak penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber. 

Cara, Syarat dan Biaya Membuat SKCK di Kantor Polisi 

Dilansir dari polri.go.id, cara, syarat dan biaya SKCK di kantor polisi sudah diatur dalam undang undang. Selain itu, sekedar informasi, SKCK merupakan surat kelakuan baik selama enam bulan setelah diterbitkan. 

Karena itu saat hendak melamar kerja, diperlukan perpanjangan SKCK. Dan biasanya, perusahaan akan menolak bila ada SKCK yang sudah kadaluarsa. Karena itulah ada perbedaan persyaratan antara perpanjang SKCK dan pembuatan SKCK baru. 

Cara Membuat SKCK di Kantor Polisi

Untuk perpanjangan maupun pembuatan SKCK, seseorang bisa langsung mendaftar di loket pelayanan SKCK di setiap kantor kepolisian. Selain diwajibkan membawa dokumen persyaratan serta mengisi formulir yang disediakan petugas.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement