sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara, Syarat, dan Ketentuan Melakukan Pengiriman Barang Dagangan ke Luar Negeri

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
12/10/2023 10:25 WIB
Ada beberapa cara, syarat, dan ketentuan melakukan pengiriman barang dagangan ke luar negeri yang penting untuk diperhatikan.
Cara, Syarat, dan Ketentuan Melakukan Pengiriman Barang Dagangan ke Luar Negeri (Foto: MNC Media)
Cara, Syarat, dan Ketentuan Melakukan Pengiriman Barang Dagangan ke Luar Negeri (Foto: MNC Media)

Selain itu, eksportir bisa diklasifikasikan menjadi dua, yakni eksportir produsen dan eksportir bukan produsen.

1. Eksportir Produsen

  • Sebagai Eksportir Produsen dalam upaya memperoleh legalitasnya seyogyanya memenuhi persyaratan yang ditetapkan yaitu mengisi formulir isian yang disediakan oleh Dinas Perindag di Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota atau Provinsi, dan Instansi teknis yang terkait.
  • Memiliki Izin Usaha Industri
  • Memiliki NPWP
  • Memberikan Laporan realisasi ekspor kepada Dinas Perindag atau instansi dan pejabat yang ditunjuk (secara berkala setiap tiga bulan) yang disahkan oleh Bank Devisa dengan melampirkan surat pernyataan seperti: tidak terlibat tunggakan pajak, tidak terlibat tunggakan perbankan, tidak terlibat masalah kepabeanan.

2. Eksportir Bukan Produsen

  • Sebagai Eksportir bukan Produsen untuk memperoleh legalitas seyogyanya memenuhi persyaratan yang ditetapkan, yaitu mengisi formulir isian yang disediakan oleh Dinas Perindag di Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota atau Provinsi dan Instansi teknis yang terkait
  • Memiliki Surat Izin Usaha  Perdagangan
  • Memiliki NPWP

Itulah beberapa informasi terkait dengan cara, syarat, dan ketentuan melakukan pengiriman barang dagangan ke luar negeri yang penting untuk diketahui. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement