sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Terbaru Membuat SIM C Online 2023 yang Mudah

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
19/06/2023 11:01 WIB
Cara terbaru membuat SIM C online 2023 kini mudah dilakukan dan hanya melalui smartphone. Langkahnya terbilang mudah bagi Anda yang belum memiliki SIM.
Cara Terbaru Membuat SIM C Online 2023 yang Mudah. (FOTO : MNC MEDIA)
Cara Terbaru Membuat SIM C Online 2023 yang Mudah. (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel – Cara terbaru membuat SIM C online 2023 kini mudah dilakukan dan hanya melalui smartphone. Karenanya, bagi Anda yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) kini Anda dapat mengurusnya dengan mudah dan praktis.

Tentunya cara membuat SIM Online itu ada beberapa persyaratan yang wajib Anda miliki dalam membuat SIM. SIM sendiri merupakan bukti bahwasannya Anda pengendara yang sah dan sudah berhak untuk berkendara di jalan raya. 

Terkadang masih banyak orang yang malas untuk mengurus cara membuat SIM Online ini, lantaran proses yang memakan waktu banyak dan biaya yang terbilang tidak terjangkau.

Lantas bagaimana cara terbaru membuat SIM C online 2023? Simak penjelasan yang dihimpun kami dari pemberitaan IDX Channel. 

Berikut Cara Membuat SIM C Online 2023

1. Melalui Aplikasi SINAR

SIM Nasional Presisi (SINAR) dari Korlantas Polri merupakan aplikasi khusus untuk membuat SIM online. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Download aplikasi SINAR di Google Play Store atau App Store. 
  2. Verifikasi nomor telepon/HP dengan memasukkan kode OTP. 
  3. Registrasi dengan memasukkan nomor NIK. 
  4. Lakukan Face recognition (pengenalan wajah). 
  5. Pilih jenis SIM. 
  6. Pembayaran PNBP SIM baru.
  7. Ujian teori online yang diawali dengan simulasi contoh soal.
  8. Lulus dan dapatkan QR Code.
  9. Pilih Satpas.
  10. Pilih jadwal ujian praktik.

Selesai. Setiap pendaftar harus berhasil lolos tahap registrasi melalui aplikasi SINAR. Nantinya, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melakukan ujian sidang.

2. Cara membuat SIM online melalui situs Polri

Selain lewat aplikasi, bagi Anda yang tidak mau mengunduh aplikasi SINAR, cara membuat SIM online juga dapat Anda lakukan melalui situs Polri. Ikuti langkah dibawah ini untuk membuat SIM online melalui situs Polri:

Cara Terbaru Membuat SIM C Online 2023 yang Mudah. (FOTO : MNC MEDIA)

  1. Buka situs resmi Polri http:// sim.korlantas.polri.go.id,
  2. kemudian pilih menu 'Pendaftaran SIM Online'.
  3. Klik 'Mulai', setelah itu, isi data dengan benar pada menu ‘Data Permohonan’.
  4. Tekan 'Lanjut', kemudian isi data pribadi termasuk kewarganegaraan, nomor KTP, nama, jenis kelamin, hingga nomor telepon.
  5. Isi nomor yang dapat dihubungi saat keadaan darurat. Selain itu, tersedia pula kolom data validasi yang harus mencantumkan nama ibu kandung, juga data sertifikasi sekolah mengemudi yang bisa diisi ‘ya’ atau ‘tidak’.
  6. Isi seluruh data yang dibutuhkan. Pastikan data yang dimasukkan benar. Jika sudah, klik tombol 'Lanjut', dan konfirmasi data yang telah diinput.
  7. Pilih tanggal kedatangan.
  8. Isi kode verifikasi kemudian klik tombol 'kirim'.
  9. Setelah berhasil melakukan proses registrasi, klik 'Ok'.
  10. Usai mendapatkan bukti registrasi online, pemohon akan mendapat e-mail. Selanjutnya, lakukan pembayaran di ATM, EDC, ataupun teller BRI di seluruh Indonesia sesuai biaya yang tertera.
  11. Datang ke Satpas SIM atau polres dengan membawa KTP dan surat keterangan kesehatan, sesuai tanggal dan lokasi yang dipilih saat registrasi online.
  12. Ikuti serangkaian tes untuk mendapatkan SIM baru yang terdiri dari ujian teori, ujian praktek, dan ujian keterampilan melalui simulator.

Itulah 2 cara membuat SIM C online 2023 yang dapat dilakukan dengan mudah. Dengan cara ini tentu saja Anda dapat menghemat banyak waktu dibandingkan harus datang langsung mengurus SIM. Semoga membantu. (MYY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement