IDXChannel - Saat ini pemerintah tengah menggencarkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk berbagai syarat mobilitas masyarakat atau perjalanan di berbagai termpat termasuk pusat perbelanjaan, mal, transportasi dan sejumlah tempat wisata di berbagai daerah.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) sekaligus koordinator PPKM Jawa-Balk Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik pihak pemerintah akan terus melakukan implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi.
“Ke depan penggunaan platform Peduli Lindungi nantinya akan terus digunakan, diluaskan hingga diwajibkan di hampir seluruh akses publik yang dilakukan penyesuaian tanpa terkecuali. Tanpa disadari pandemi Covid-19 akan mengubah gaya hidup kita dengan berbasiskan platform digital,” kata Luhut melalui konferensi virtual dikutip, Jumat (10/9/2021).
Dengan demikian pemerintah menghimbau agar masyarakat bisa beraktivitas pada tempat-tempat yang sudah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sehingga dapat mengurangi resiko tertular karena penyebaran angka kasus Covid-19.
“Saat ini aplikasi PeduliLindungi telah dilengkapi dengan fitur status vaksinasi untuk melihat seseorang bisa bepergian dengan aman dan kami jamin untuk keamanan datanya,” tambah Luhut.