2 Cara Cek Imei Bea Cukai yang Benar
Sebelum melakukan pengecekan, pastikan telah mengetahui terlebih dahulu 15 digit angka IMEI iPhone. Kombinasi angka IMEI tersebut bisa diketahui dengan cara sebagai berikut:
- Buka menu pengaturan iPhone
- Kemudian, buka opsi “General” dan pilih “About”
- Lalu, gulir ke bawah hingga menemukan kolom IMEI.
Selain dengan cara di atas, IMEI bisa juga dilihat pada informasi perangkat yang biasanya tertera di bagian belakang sisi bawah kotak kemasan iPhone, sebagaimana contoh pada gambar di bawah ini. Setelah mendapatkan nomor IMEI iPhone, silakan mulai untuk cek status registrasinya lewat website “imei.kemenperin.go.id” atau “beacukai.go.id”.
Catat! Inilah 2 Cara Cek Imei Bea Cukai yang Benar. (FOTO : MNC MEDIA)
1. Cek IMEI iPhone terdaftar atau tidak lewat “imei.kemenperin.go.id”
- Kunjungi website ini https://imei.kemenperin.go.id/. Selanjutnya, masukkan nomor IMEI iPhone pada kolom yang tersedia.
- Lalu, klik ikon kaca pembesar untuk mulai melakukan pencarian status registrasi dari IMEI iPhone tersebut.
- Bila muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin" maka dapat dipastikan iPhone telah didistribusikan lewat jalur resmi dan IMEI-nya telah terdaftar.
2. Cek IMEI iPhone terdaftar atau tidak lewat “beacukai.go.id”
- Kunjungi website ini https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html.
- Kemudian, masukkan nomor IMEI iPhone pada kolom yang tersedia.
- Masukkan pula kode verifikasi yang tertera di website.
- Setelah itu, klik opsi “Send” untuk mulai mencari status registrasi dari IMEI iPhone tersebut.
- Terakhir, bakal muncul status apakah IMEI iPhone telah terdaftar atau tidak.
Memang cukup mudah bukan langkahnya. Sebagai informasi tambahan, IMEI yang terdaftar di database Kemenperin atau Bea Cukai itu sama-sama mengindikasikan bahwa iPhone didistribusikan secara legal.
Bedanya, dikutip dari laman resmi tanya jawab Kemenperin, IMEI yang terdaftar di database Kemenperin berasal dari pelaku usaha (produsen atau importir).
Sedangkan yang di database Bea Cukai, berasal dari registrasi pengguna di kawasan pabean seperti Bandara. Perbedaan itu, bisa jadi IMEI iPhone terdaftar di database Kemenperin, tapi tidak di database Bea Cukai, begitu pula sebaliknya. Asal status registrasi IMEI termuat di salah satu database pemerintah tersebut, iPhone terbebas dari pemblokiran jaringan.
Itulah penjelasan dua cara cek imei Bea Cukai yang benar. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. (MYY)