sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat! Inilah 2 Cara Cek Imei Bea Cukai yang Benar

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
24/07/2023 12:28 WIB
Cara cek imei Bea Cukai yang benar bisa dilakukan melalui langkah-langkah berikut ini. Bahkan caranya tidak sulit.
Catat! Inilah 2 Cara Cek Imei Bea Cukai yang Benar. (FOTO : MNC MEDIA)
Catat! Inilah 2 Cara Cek Imei Bea Cukai yang Benar. (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel - Cara cek imei Bea Cukai yang benar bisa dilakukan melalui langkah-langkah berikut ini. Bahkan caranya tidak sulit.

Seperti diketahui sejak 2020, pemerintah Indonesia getol memerangi berbagai ponsel dari luar negeri, termasuk iPhone, yang didistribusikan secara ilegal dengan tidak membayar pajak (Black Market/BM).

Lantas bagaimana cara cek imei Bea Cukai yang benar? Simak penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber tepercaya. 

Pengendalian Ponsel Ilegal 

Pengendalian iPhone BM tersebut dilakukan dengan mekanisme registrasi atau pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) di database pemerintah. 

Untuk diketahui, IMEI sendiri adalah nomor identitas perangkat yang terdiri dari 15 digit angka.

IMEI biasa dipakai oleh operator seluler untuk mengidentifikasi perangkat yang tersambung ke jaringannya. IMEI iPhone yang telah teregistrasi bakal dicatat di database Kementerian Perindustrian (Kemenperin) atau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai).

Seandainya IMEI iPhone tidak terdaftar di database pemerintah, terdapat konsekuensi berupa iPhone terindikasi sebagai perangkat BM dan akses jaringan selulernya bakal diblokir. Alhasil, sinyal iPhone bisa muncul tulisan “tidak ada layanan” atau “no service”.

Saat tidak ada layanan karena diblokir, iPhone tak bakal bisa dipakai untuk mengakses internet, telepon, atau SMS dengan jaringan seluler. Dengan adanya konsekuensi tersebut, pengguna penting untuk memeriksa terlebih dahulu status registrasi IMEI iPhone.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement