sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cek Syarat Rumah Subsidi Hingga Dokumen Pendukungnya

Milenomic editor Shifa Nurhaliza
23/10/2021 13:37 WIB
Syarat rumah subsidi wajib diperhatikan sebelum membeli rumah dengan harga dan cicilan yang terbilang cukup ringan.
Cek Syarat Rumah Subsidi Hingga Dokumen Pendukungnya. (Foto: Syarat Rumah Subsidi)
Cek Syarat Rumah Subsidi Hingga Dokumen Pendukungnya. (Foto: Syarat Rumah Subsidi)

IDXChannel – Syarat rumah subsidi wajib diperhatikan sebelum membeli rumah dengan harga dan cicilan yang terbilang cukup ringan. KPR Bersubsidi merupakan kredit atau pembiayaan kepemilikan rumah yang mendapat bantuan atau kemudahan dari pemerintah berupa dana murah jangka panjang.

Selain itu, subsidi perolehan rumah ini diterbitkan oleh Bank Pelaksana baik secara konvensional maupun dengan prinsip syariah. Rumah subsidi dan rumah subsidi syariah juga merupakan rumah yang mendapat bantuan dari pemerintah berupa bebasnya pajak dan cicilan dengan bunga yang sangat rendah setiap pembayarannya. 

Program ini sejatinya ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR, sehingga masyarakat dari kalangan menengah ke bawah juga punya kesempatakan untuk memiliki rumah yang layak huni. Selain dikenakan bunga yang cukup rendah, rumah subsidi juga memiliki suku bunga flat hingga lunas.

Adapun syarat dan ketentuan bagi calon pembeli rumah bersubsidi yakni merupakan WNI dan berdomisili di Indonesia, berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun atau sudah menikah, telah bekerja atau punya usaha minimal selama 1 tahun, belum pernah mengajukan KPR dalam 1 Kartu Keluarga untuk suami istri, atau belum pernah menerima bantuan atau subsidi perumahan dari pemerintah.


Selain itu, persyaratan lainnya yaitu gaji pokok maksimal Rp4 juta untuk setapak rumah, dan gaji pokok maksimal Rp7 juta untuk rumah susun, memiliki NPWP atau SPP tahunan PPh sesuai ketentuan yang berlaku, dan juga memiliki rekam jejak yang baik dalam hal yang berurusan dengan bank.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement