IDXChannel—Simak daftar aset Nadiem Makarim. Putusan praperadilan mantan Mendikbudristek Nadiem Makariem sekaligus pendiri GoJek, akan digelar pada Senin 13 Oktober 2025.
Dia ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbukristek. Nadiem mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka, sidang praperadiannya digelar pada Jumat (10/10/2025) kemarin.
Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus ini pada Kamis 4 September 2025. Dalam kasus dugaan korupsi ini, Kejagung menetapkan empat tersangka lainnya. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun.
Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada masa pemerintah Presiden Joko Widodo. Dia ditunjuk sebagai menteri pada 2019 sampai dengan 2024.
Daftar Aset Nadiem Makarim
Nadiem terakhir menjabat sebagai menteri pada Oktober 2024. Dia melaporkan harta dan kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terakhir kali pada 22 Februari 2025 untuk tahun 2024, akhir masa jabatannya.