IDXChannel - Beberapa daftar bantuan pemerintah tahun 2022 ini hadir demi meringankan beban masyarakat yang kini masih bergelut dalam pandemi Covid-19.
Selain itu, daftar bantuan pemerintah ini diharapkan menstabilkan pertumbuhan ekonomi nasional juga masih ada gangguan faktor eksternal seperti geopolitik.
Lalu apa saja daftar bantuan pemerintah tahun 2022? Simak penjelasan yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber.
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan sosial ini merupakan yang akan diberikan pada tahun ini. Bantuan itu dilakukan kepada masyarakat atau pekerja yang masih mengalami pemotongan gaji imbas dari Covid-19. Pada bantuan ini, Pemerintah menyiapkan sekitar Rp8,8 triliun untuk nantinya dibagikan ke 8,8 juta pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta per orang.
Mereka nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta per orangnya.
Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Bantuan ini dilakukan sebagai langkah merespon kenaikan harga bahan pokok sembako yang naik secara global. Di Indonesia sendiri, kenaikan yang paling dirasa yaitu minyak tanah.
Untuk memperingan beban masyarakat, pemerintah meluncurkan BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu untuk tiga bulan. Serta akan melanjutkan bantuan langsung tunai dana desa.
Bantuan ini akan diberikan ke 18,8 PKH selama tiga bulan dengan masing masing per bulannya masyarakat akan mendapatkan Rp100 ribu.
Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM)
Jenis bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat yang memiliki usaha. Besarannya masih sama seperti tahun lalu, yakni Rp600 ribu per penerima. Bantuan ini akan menyasar sekitar 12 juta penerima.
Bantuan Pupuk
Pada sektor pertanian, Pemerintah juga telah memberikan perhatiannya untuk pupuk. Pemberian bantuan diberikan untuk mengurangi beban harga pupuk yang naik karena imbas perang Rusia- Ukraina.
Itulah daftar bantuan pemerintah. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.