sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Definisi, Penjelasan, dan Contoh Perusahaan Firma Jasa dan Dagang di Indonesia

Milenomic editor Kurnia Nadya
09/06/2024 16:50 WIB
Kata firma berasal dari bahasa Belanda, yakni vennootschap onder firma (VOF), yang artinya adalah perserikatan dagang antara beberapa perusahaan.
Definisi, Penjelasan, dan Contoh Perusahaan Firma Jasa dan Dagang di Indonesia. (Foto: MNC Media)
Definisi, Penjelasan, dan Contoh Perusahaan Firma Jasa dan Dagang di Indonesia. (Foto: MNC Media)

Firma dagang, sesuai namanya, adalah perserikatan usaha yang bergerak di sektor perdagangan (penjualan-pembelian). Firma jasa adalah perserikatan yang bergerak di usaha penyediaan jasa, misalnya firma akuntan, firma hukum, dan sebagainya.

Sementara firma umum adalah bentuk perserikatan paling sederhana, didirikan oleh dua pengusaha atau lebih tanpa perbedaan status atau kedudukan di kalangan anggotanya. Pada firma umum, setiap anggota memiliki hak dan  kewajiban yang sama.

Sedangkan firma terbatas didirikan oleh dua golongan anggota, yakni sekutu aktif (general partner) dan sekutu pasif (limited partner). Sekutu aktif merupakan anggota yang berperan sebagai pengurus usaha. 

Sementara sekutu pasif berperan sebagai penyerta modal (investor) dan bertanggung  jawab sesuai jumlah modal yang disetorkan. Bentuk firma terbatas ini lebih kompleks dan relatif jarang ditemukan di Indonesia. 

Lalu bagaimana contohnya di Indonesia? 

1. Firma Dagang 

Firma dagang usahanya terfokus pada sektor perdagangan, yakni penjualan dan pembelian. Contoh firma dagang antara lain firma ritel, distributor, importir, dan sebagainya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement