sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Definisi, Penjelasan, dan Contoh Perusahaan Firma Jasa dan Dagang di Indonesia

Milenomic editor Kurnia Nadya
09/06/2024 16:50 WIB
Kata firma berasal dari bahasa Belanda, yakni vennootschap onder firma (VOF), yang artinya adalah perserikatan dagang antara beberapa perusahaan.
Definisi, Penjelasan, dan Contoh Perusahaan Firma Jasa dan Dagang di Indonesia. (Foto: MNC Media)
Definisi, Penjelasan, dan Contoh Perusahaan Firma Jasa dan Dagang di Indonesia. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Seperti apa contoh perusahaan firma jasa dan dagang di Indonesia? Firma adalah usaha berbentuk perserikatan, terdiri dari beberapa orang pengusaha yang menjalankan usaha dengan nama bersama. 

Kata firma berasal dari bahasa Belanda, yakni vennootschap onder firma (VOF), yang artinya adalah perserikatan dagang antara beberapa perusahaan. Pemerintah Indonesia juga menetapkan definisi firma dalam undang-undang. 

Menurut UU Hukum Dagang di Indonesia, firma merupakan ‘tiap-tiap perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menjalankan suatu perusahaan yang dibawahi satu nama bersama.’ 

Dapat disimpulkan bahwa firma merupakan badan usaha yang didirikan dan dioperasikan oleh dua pengusaha atau lebih, dan perserikatan ini menggunakan nama bersama untuk mengembangkan usahanya.

Ada beragam jenis firma. Mengutip Legalitas (9/6), ada empat jenis firma yang umum diketahui, yakni firma dagang (trade partnership/perserikatan dagang), firma jasa (usaha non jasa), firma umum, dan firma terbatas. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement