IDXChannel—Seperti apa contoh perusahaan firma jasa dan dagang di Indonesia? Firma adalah usaha berbentuk perserikatan, terdiri dari beberapa orang pengusaha yang menjalankan usaha dengan nama bersama.
Kata firma berasal dari bahasa Belanda, yakni vennootschap onder firma (VOF), yang artinya adalah perserikatan dagang antara beberapa perusahaan. Pemerintah Indonesia juga menetapkan definisi firma dalam undang-undang.
Menurut UU Hukum Dagang di Indonesia, firma merupakan ‘tiap-tiap perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menjalankan suatu perusahaan yang dibawahi satu nama bersama.’
Dapat disimpulkan bahwa firma merupakan badan usaha yang didirikan dan dioperasikan oleh dua pengusaha atau lebih, dan perserikatan ini menggunakan nama bersama untuk mengembangkan usahanya.
Ada beragam jenis firma. Mengutip Legalitas (9/6), ada empat jenis firma yang umum diketahui, yakni firma dagang (trade partnership/perserikatan dagang), firma jasa (usaha non jasa), firma umum, dan firma terbatas.
Firma dagang, sesuai namanya, adalah perserikatan usaha yang bergerak di sektor perdagangan (penjualan-pembelian). Firma jasa adalah perserikatan yang bergerak di usaha penyediaan jasa, misalnya firma akuntan, firma hukum, dan sebagainya.
Sementara firma umum adalah bentuk perserikatan paling sederhana, didirikan oleh dua pengusaha atau lebih tanpa perbedaan status atau kedudukan di kalangan anggotanya. Pada firma umum, setiap anggota memiliki hak dan kewajiban yang sama.
Sedangkan firma terbatas didirikan oleh dua golongan anggota, yakni sekutu aktif (general partner) dan sekutu pasif (limited partner). Sekutu aktif merupakan anggota yang berperan sebagai pengurus usaha.
Sementara sekutu pasif berperan sebagai penyerta modal (investor) dan bertanggung jawab sesuai jumlah modal yang disetorkan. Bentuk firma terbatas ini lebih kompleks dan relatif jarang ditemukan di Indonesia.
Lalu bagaimana contohnya di Indonesia?
1. Firma Dagang
Firma dagang usahanya terfokus pada sektor perdagangan, yakni penjualan dan pembelian. Contoh firma dagang antara lain firma ritel, distributor, importir, dan sebagainya.
Contoh firma dagang yang dapat ditemui di Indonesia adalah ritel Nike, Crocs, dan merek-merek dagang lainnya. Sepatu dan peralatan olah raga Nike diproduksi di banyak tempat, dan dijual oleh perusahaan-perusahaan lokal di banyak negara.
2. Firma Jasa
Sesuai namanya, firma jasa adalah perserikatan usaha yang bergerak di bidang penyediaan jasa. Jasa yang ditawarkan beragam, contoh yang dapat ditemui di Indonesia adalah firma hukum, firma akuntansi, firma manajemen, dan sebagainya.
Firma hukum didirikan oleh beberapa pengacara dan praktisi hukum yang sepakat bekerja sama untuk membentuk perusahaan bersama dan membuka jasa hukum bersama. Demikian pula dengan firma akuntansi.
Firma akuntansi dan manajemen besar seperti Deloitte, Ernst & Young, KPG, dan PricewaterhouseCoopers (PwC) adalah firma yang dibentuk dari perusahaan-perusahaan akuntansi dan manajemen yang menggabungkan diri untuk menjalankan usaha bersama.
Adapun contoh firma hukum di Indonesia yang terkenal adalah Assegaf Hamzah & Partners, Hadiputranto, Hadinoto, & Partners (HPP Lawfirm), dan sebagainya.
Itulah contoh perusahaan firma jasa dan dagang di indonesia yang dapat ditemui. (NKK)