sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Fakta Cara Kerja Mobil Tilang Elektronik yang Bakal Beroperasi

Milenomic editor Hafizh Kurniawan
14/12/2022 09:56 WIB
Cara kerja mobil tilang elektronik menarik untuk dibahas, pasalnya tidak lama lagi mobil ini akan segera beroperasi. 
Fakta Cara Kerja Mobil Tilang Elektronik yang Bakal Beroperasi. (FOTO: MNC Media)
Fakta Cara Kerja Mobil Tilang Elektronik yang Bakal Beroperasi. (FOTO: MNC Media)

Setelah surat tilang diterima oleh pemilik kendaraan, jika memang data yang diterima adalah benar maka pemilik kendaraan diminta melakukan konfirmasi via Website atau datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.

Fakta Cara Kerja Mobil Tilang Elektronik yang Bakal Beroperasi. (FOTO: MNC Media)

Pembayaran Lewat Virtual

Kemudian petugas akan menerbitkan surat bukti pembayaran denda pelanggaran menggunakan metode BRI Virtual Account (BRIVA) untuk setiap pelanggaran yang telah diverifikasi. Apabila dalam jangka waktu tertentu, pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi, maka STNK akan dilakukan pemblokiran sementara sampai dengan Pemilik Kendaraan melakukan konfirmasi dan pembayaran kepada Direktorat Penegakan Hukum.

Adanya tilang elektronik ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan membuat pelanggar tidak akan melakukannya kembali. Semoga akan berdampak semakin berkurang pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lalu lintas baik di DKI Jakarta maupun seluruh Indonesia umumnya.

Demikian informasi mengenai cara kerja mobil tilang elektronik. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda semua.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement