Syarat Gabung Franchise Circle K
Setelah Anda menyiapkan modal investasi tersebut, Anda juga perlu menyiapkan beberapa persyaratan sebagai berikut untuk bermitra dengan franchise Circle K. Dilansir dari laman Circlekindo, berikut beberapa syarat untuk bergabung dengan franchise Circle K.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki jiwa wirausaha.
- Bersedia mengikuti sistem dan prosedur operasional.
- Bersedia membentuk badan usaha dan perizinannya.
- Memiliki modal yang cukup untuk menjalankan usaha.
Cara Gabung Franchise Circle K
Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, Anda bisa bergabung dengan franchise Circle K dengan cara menghubungi PT Circleka Indonesia Utama melalui nomor kontak sebagai berikut.
- Telepon: (021) 8564454
- Nomor Handphone: 0878 7876 0877 atau 0888 111 5181
- Fax: (021) 8571154
- E-mail: [email protected]
Anda bisa menghubungi nomor tersebut dan menanyakan informasi kemitraan Circle K. Adapun beberapa tahapan yang perlu dilewati oleh calon mitra untuk bergabung dengan Circle K antara lain sebagai berikut.
- Presentasi Bisnis Tahap I.
- Pendaftaran dan Pengisian Formulir Aplikasi Hak Waralaba.
- Pelaksanaan Survey Lokasi dan Wawancara Calon Franchisee.
- Surat Persetujuan atau Penolakan.
- Pembayaran Uang Muka setelah Lokasi dan Calon Franchisee Disetujui.
- Presentasi Bisnis Tahap II.
- Penandatanganan Surat Penawaran Usaha Waralaba (SPUW).
- Proses Melengkapi Dokumen Administrasi.
- Penandatanganan Perjanjian Waralaba dan Pembayaran Sisa Franchisee Fee serta Dana Investasi.
Demikianlah informasi mengenai Franchise Circle K, biaya, syarat, dan cara gabungnya yang perlu diketahui calon mitra.