sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gaji Guru Besar Universitas: Tunjangan, Jenis, dan Besaran Honorarium 2023

Milenomic editor Kurnia Nadya
28/04/2023 18:53 WIB
Selain menerima gaji dan tunjangan, guru besar universitas juga akan mendapatkan honorarium.
Gaji Guru Besar Universitas: Tunjangan, Jenis, dan Besaran Honorarium 2023. (Foto: MNC Media)
Gaji Guru Besar Universitas: Tunjangan, Jenis, dan Besaran Honorarium 2023. (Foto: MNC Media)

Termasuk di antaranya mengajar, menjadi pembimbing mahasiswa pascasarjana (doktorat) yang tengah merampungkan tugas disertasinya, dan pekerjaan-pekerjaan lain. Atas jasa ini, profesor akan mendapatkan honorarium. 

Berikut ini adalah honorarium yang didapat seorang profesor untuk kegiatan pengajaran: 

1. Program sarjana, diploma, sarjana, dan profesi Rp300.000 per SKS/hadir 
2. Program S2/SP-1 Rp350.000
3. Program S3/SP-2 Rp450.000
4. Program internasional Rp450.000
5. Semester pendek Rp200.000
6. Mengajar sebagai dosen tamu nasional Rp500.000
7. Mengajar sebagai dosen tamu internasional Rp850.000

Kemudian, inilah honorarium yang diterima profesor untuk kelebihan jam mengajar sesuai jenjang strata pendidikan tinggi:

Program diploma, sarjana, dan profesi 

1. Kelas reguler Rp300.000 per SKS/hadir
2. Kelas nonreguler Rp300.000
3. Kelas internasional Rp350.000

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement