sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gaji Guru Besar Universitas: Tunjangan, Jenis, dan Besaran Honorarium 2023

Milenomic editor Kurnia Nadya
28/04/2023 18:53 WIB
Selain menerima gaji dan tunjangan, guru besar universitas juga akan mendapatkan honorarium.
Gaji Guru Besar Universitas: Tunjangan, Jenis, dan Besaran Honorarium 2023. (Foto: MNC Media)
Gaji Guru Besar Universitas: Tunjangan, Jenis, dan Besaran Honorarium 2023. (Foto: MNC Media)

Program pascasarjana 

1. Kelas reguler S2/SP-1 Rp350.000
2. Kelas reguler S3/SP-2 Rp450.000
3. Kelas internasional S2/SP-1 Rp400.000
4. Kelas internasional S3/SP-2 Rp450.000

Seorang profesor juga akan mendapatkan honorarium jika mengambil peran sebagai pembimbing disertasi. Untuk tugas sebagai pembimbing utama, honorariumnya adalah Rp4,5 juta per mahasiswa. Sementara untuk tugas sebagai pendamping, honorariumnya adalah Rp3,6 juta per mahasiswa. 

Demikianlah ulasan singkat tentang gaji guru besar universitas di Indonesia. (NKK)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement