sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gaji Kepala Bank Tanah RI Capai Rp135 Juta per Bulan, Jokowi Lewat 

Milenomic editor Iqbal Dwi Purnama
23/12/2022 13:48 WIB
Intip daftar gaji pejabat bank tanah, ada yang tembus Rp135 juta per bulan. Bahkan mengalahkan gaji Presiden Jokowi.
Gaji Kepala Bank Tanah RI Capai Rp135 Juta per Bulan, Jokowi Lewat. (Foto: MNC Media).
Gaji Kepala Bank Tanah RI Capai Rp135 Juta per Bulan, Jokowi Lewat. (Foto: MNC Media).

Selanjutnya pada Pasal 4 disebutkan bahwa gaji Kepala Badan Pelaksana ditetapkan sebesar Rp135 juta. Sedangkan untuk gaji Deputi Pelaksananya 90% dari angka tersebut.

Selanjutnya untuk honorarium yang diberikan kepada Komite, Sekretaris Komite, Dewan Pengawas, dan Sekretaris dewan pengawas diatur dalam pasal berikutnya.

Ketua Komite memiliki gaji sebesar Rp81 juta atau sebesar 60% dari gaji Kepala Badan Pelaksana, anggota Komite memiliki Gaji 55% dari angka Gaji Kepala Badan Pelaksana sebesar Rp74,25 juta.

Sedangkan untuk sekretaris Komite mendapatkan gaji sebesar 40% dari total gaji Kepala Badan Pelaksana atau sebesar Rp54 juta, ketua dewan pengawas memiliki gaji 50% dari gaji Kepala Badan Pelaksana sebesar Rp67,5 juta.

Anggota dewan pengawas sendiri memiliki gaji yang setara dengan Deputi Badan Pelaksana, yaitu 90% dari gaji Kepala Badan Pelaksana yaitu Rp121,5 juta.

"Honorarium sebagaimana dimaksud diberikan setiap bulan," tulis Pasal 5 ayat (3).

Di luar gaji tersebut, para pejabat struktural bank tanah itu juga mendapatkan fasilitas lengkap dari negara dengan adanya tunjangan hari raya, komunikasi, transportasi, perumahan, dan purna jabatan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement