Selain itu, sesuai Keputusan Presiden No. 68/2001, pimpinan tertinggi di kementerian berhak memperoleh tunjangan habatan, besarannya mencapai Rp13,60 juta per bulan. Jadi jika ditotal gapok dan tunjangannya, Nusron Wahid menerima Rp18 jutaan per bulan.
Namun menteri juga memperoleh dana operasional untuk mendukung kegiatan dan tugasnya sebagai menteri, besaran dana operasional justru bisa lebih besar dibanding gapok dan tunjangan. Jumlahnya bisa mencapai ratusan juta per bulan.
Lalu berapa nilai harta kekayaan Nusron Wahid? Menteri yang mengklaim seluruh tanah milik negara dan melontarkan ‘Memangnya mbahmu bisa bikin tanah?’ ini rupanya punya koleksi 16 aset tanah dan bangunan senilai Rp13,9 miliar.
Sebagian di antaranya tercatat sebagai ‘tanah’, bukan ‘bangunan.’ Jika kementerian ATR/BPN akan merealisasikan wacana tanah menganggur diambil negara, bisa jadi Nusron juga berpotensi merampas tanah koleksinya sendiri.
Hingga 2024, Nusron Wahid tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp21,87 miliar.
Itulah penjelasan singkat tentang gaji Nusron Wahid yang viral gara-gara pernyataannya soal tanah.
(Nadya Kurnia)