3. Ketua RT di Bengkulu
Biaya Operasional yang diberikan Pemkot Bengkulu kepada Ketua RT dan RW di Kota Bengkulu sebesar Rp600.000/bulan. Pemkot Bengkulu saat ini masih berusaha dapat menaikkan BOP untuk Ketua RT dan Ketua RW menjadi Rp1 juta per bulan.
4. Ketua RT di Makassar
Dalam Peraturan Walikota Makassar Nomor 27 Tahun 2022, bayaran setiap ketua RT berdasarkan pencapaian kinerjanya. Jika mencapai nilai kinerja cukup atau yang paling rendah Ketua RT di Makassar akan mendapat upah sebesar Rp500.000 setiap bulannya. Sementara yang paling tinggi apabila Ketua RT mendapatkan nilai sangat baik, maka akan mendapatkan upah sebesar Rp2.000.000 setiap bulannya.
5. Ketua RT di Riau
Dalam situs resmi Pemerintahan Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi tentang honor bagi ketua RT. Ketua RW hanya menerima Rp 650.000 per bulan. Sedangkan ketua RT Rp 500.000 per bulan.
6. Ketua RT di Pontianak
Dalam Peraturan Walikota Pontianak Nomor 45 Tahun 2022 terkait Standar Biaya Pemerintah Pemerintah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022, di mana Ketua RT menerima gaji setiap tahunnya yakni sebesar Rp1,5 juta atau setiap bulannya sebesar Rp125 ribu.
7. Ketua RT di Padang
Dalam Peraturan Walikota Padang Nomor 15 Tahun 2015, gaji atau upah yang akan diterima ketua RT yaitu sebesar Rp245 ribu setiap bulannya.