8. Ketua RT di Yogyakarta
Dalam Surat Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2022, ditetapkan bahwa upah Ketua RT sebesar Rp250.000 per bulan.
9. Ketua RT di Semarang
Dalam postingan Instagram Wali Kota Semarang, Hendrar Pribadi, pada 28 Juni 2022 lalu disebutkan bahwa gaji ketua RT di Semarang pada 2022 Rp 600.000 per bulannya. Hendrar mengatakan bahwa ia berjanji gaji ketua RT pada tahun depan alias pada 2023 akan naik sebesar Rp 1.000.000.
10. Ketua RT di Depok
Pemerintah Kota Depok menetapkan besaran insentif untuk ketua RT sebesar Rp500 ribu/bulan dari sebelumnya Rp300 ribu/bulan. Pemberian insentif ini merupakan wujud perhatian dan apresiasi pemerintah untuk ketua RT atas kinerjanya selama ini.
11. DKI Jakarta
Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1647 Tahun 2018 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga, RT dan RW akan mendapatkan uang penyelenggaraan tugas dan fungsi dengan nominal untuk RT sebesar Rp2 juta per bulan.
Itulah informasi terkait gaji seorang ketua RT di Indonesia yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.