IDXChannel - Silmy Karim resmi menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Dengan demikian, dia meninggalkan posisinya Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS).
Itu artinya pula, Silmy Karim harus melepas gaji fantastis yang selama ini diterima saat menduduki kursi orang nomor satu di BUMN tersebut.
Dalam laporan keuangan tahunan 2021 yang dikutip dari laman resmi Krakatau Steel, Kamis (5/1/2023), struktur remunerasi direksi KRAS, terdiri dari gaji, tunjangan, tunjangan THR, asuransi purna jabatan, tunjangan perumahan, dan fasilitas kendaraan, kesehatan, maupun bantuan hukum.
Pada 2021, remunerasi direksi KRAS mencapai Rp28,3 miliar. Terdiri dari honorarium sebesar Rp10,9 miliar, THR Rp916,9 juta, tunjangan transportasi Rp1,6 miliar, tunjangan lain-lain sebesar Rp1,4 miliar, tabungan purna tunas Rp2,7 miliar, dan tantiem Rp10,7 miliar.