sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ingin Merdeka Finansial? Simak Cara Menyusun Rencana Keuangannya

Milenomic editor Dhera Arizona
21/08/2023 04:40 WIB
Berikut ini empat tips dari Astra Financial terkait perencanaan keuangan agar bisa memiliki ketahanan finansial:
Ingin Merdeka Finansial? Simak Cara Menyusun Rencana Keuangannya. (Foto MNC Media)
Ingin Merdeka Finansial? Simak Cara Menyusun Rencana Keuangannya. (Foto MNC Media)

4. Review berkala pos keuangan

Setelah mengelola secara disiplin bujet per bulan, dengan skala prioritas yang sudah dimiliki dan memanfaatkan investasi yang terus berjalan, penting juga dilakukan review secara berkala dari pos keuangan yang dimiliki. Perlu diingat, hal yang tidak disengaja terjadi seperti “bocor halus” pada pos keuangan dan sering dilakukan tanpa sadar, bisa jadi akan menjadi habit atau gaya hidup. 

Untuk itu, review secara berkala akan berguna sebagai evaluasi keuangan. Review berkala juga diperlukan untuk kebutuhan proteksi baik untuk jiwa ataupun kesehatan agar proteksi yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan di setiap tahapan kehidupan.

Lebih lanjut, Flexi Life juga memberikan kemudahan dalam mengatur manfaat asuransi dan dapat diatur secara online, sesuai dengan perubahan gaya hidup maupun kebutuhan di setiap tahap kehidupan sehingga nasabah bisa lebih fleksibel untuk memilih uang pertanggungan Nasabah dapat melakukan pembelian produk seperti asuransi flexi di ilovelife.co.id, tanpa perlu melakukan medical check-up dan hanya membutuhkan waktu 5 menit untuk mendaftar.

Asuransi jiwa Flexi Life tidak membutuhkan biaya pemeliharaan/maintenance tinggi jika dibandingkan dengan aset lain. Misalnya saja ketika menyiapkan warisan dalam bentuk rumah, perlu mempertimbangkan lokasi, biaya pemeliharaan/maintenance, administrasi, pajak, dan ketika akan dijual harus menunggu pembeli dengan proses yang cukup panjang. Lebih dari itu, peran asuransi jiwa dapat memberikan ketenangan untuk keluarga yang ditinggalkan. 

Bila terjadi risiko tutup usia, maka penerima manfaat (ahli waris) yang ditunjuk pemegang polis dapat menerima secara langsung manfaat UP tanpa perlu melalui proses pengadilan atau menunggu ketetapan fatwa waris dari pengadilan, serta tanpa potongan pajak.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement