IDXChannel - Pinjaman online (pinjol) saat ini kian marak dilakukan. Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan bahwa banyaknya konten pinjaman online ilegal sejumlah website, aplikasi dan konten sosial media.
Pinjol begitu digandrungi lantaran menjadi solusi praktis untuk memenuhi segala kebutuhan. Terlebih, kemudahan persyaratan yang ditawarkan diyakini telah menjadi faktor yang semakin meningkatkan pemakaian pinjol.
Hanya bermodalkan KTP dan data pribadi saja, pengajuan pinjaman online bisa dilakukan. Prosesnya pun cepat, uang sudah masuk langsung ke rekening pemakainya.
Selain itu, maraknya pinjaman online juga ternyata didasari oleh kesalahan dalam pengelolaan keuangan. Sehingga, seseorang harus terjebak pinjol dan sulit untuk menghentikannhya. Menurut perencana keuangan Bareyn Mochaddin, ada tiga kesalahan dalam pengelolaan keuangan yang umum dilakukan sehingga membuat seseorang terjebak pinjol, berikut penjelasannya:
1.Tidak sabar
Seseorang seringkali tidak sabar menunggu untuk bisa memiliki sesuatu, atau merasakan sesuatu. Misalnya ada gadget keluaran terbaru, ingin segera beli, langsung detik itu juga. Padahal, belum memiliki uang yang cukup.