Program ini berfungsi sebagai perlindungan dasar kesehatan yang lebih terjangkau, menggantikan beberapa asuransi sebelumnya seperti Askes, Jamkesmas, dan Jamsostek.
Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan
Berikut adalah dokumen yang harus disiapkan saat mendaftar BPJS Kesehatan:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Buku rekening tabungan
- Nomor handphone aktif
- NPWP (jika ada)
- Alamat email aktif
- Foto diri ukuran 3x4
Besaran Iuran BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan bervariasi tergantung pada kelas layanan yang dipilih:
- Kelas III: Rp42.000 per orang per bulan (Rp35.000 dibayar pengguna, Rp7.000 disubsidi pemerintah).
- Kelas II: Rp100.000 per orang per bulan.
- Kelas I: Rp150.000 per orang per bulan.
Bagi penerima bantuan iuran (PBI), iuran ditanggung oleh pemerintah.
Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan menjamin layanan kesehatan mulai dari rawat jalan, rawat inap, pelayanan gawat darurat, hingga pelayanan kesehatan tingkat lanjut. Layanan ini dapat diakses di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, klinik, atau dokter praktik pribadi, hingga rumah sakit rujukan.
Dengan adanya BPJS Kesehatan, masyarakat bisa mendapatkan perlindungan kesehatan yang lebih terjangkau dan mudah diakses. Baik pendaftaran secara online maupun offline sama-sama menawarkan kemudahan bagi para peserta baru.
Pastikan Anda memenuhi syarat pendaftaran dan melakukan pembayaran iuran tepat waktu agar dapat menikmati layanan kesehatan tanpa hambatan.
Lantas cara pendaftaran BPJS Kesehatan anak secara online. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)