4. Unggah Foto
Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
5. Verifikasi Akun
Klik “Buat Akun Baru” dan verifikasi akun melalui email yang dikirimkan oleh Kementerian Sosial.
6. Daftar Usulan
Setelah verifikasi berhasil, buka kembali aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”. Isi data sesuai petunjuk yang diberikan.
7. Proses Verifikasi
Data yang diajukan akan diproses oleh Kementerian Sosial untuk verifikasi dan validasi.

Inilah Cara Daftar DTKS Online atau Offline agar Dapat Bansos. (FOTO: MNC MEDIA)
Cara Daftar DTKS Secara Offline
1. Datang ke Kelurahan
Datangi kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
2. Daftar Calon Penerima
Daftarkan diri sebagai calon penerima manfaat DTKS.
3. Proses Musyawarah
Ikuti proses musyawarah desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan sebagai penerima bantuan sosial.