Nama : .........................................
Umur : .........................................
Pekerjaan : .........................................
No. KTP/SIM : .........................................
Alamat : .........................................
Telepon : .........................................
Bertindak dan untuk atas nama diri sendiri dan selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : .........................................
Umur : .........................................
Pekerjaan : .........................................
No. KTP/SIM : .........................................
Alamat : .........................................
Telepon : .........................................
Bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dan selanjutnya disebut dengan PIHAK KEDUA.
- Dengan ini menyatakan, bahwa PIHAK PERTAMA telah dengan benar dan sah memiliki utang uang karena pinjaman kepada PIHAK KEDUA, sebesar (Rp. ........,00) (nominal jumlah uang dalam huruf).
- PIHAK PERTAMA mengakui telah menerima jumlah uang yang telah disepakati secara lengkap dari PIHAK KEDUA sebelum Surat Perjanjian ini ditandatangani, sehingga Surat Perjanjian ini telah diakui oleh kedua belah pihak dan berlaku sebagai tanda terima yang sah.
- PIHAK KEDUA dengan ini menyatakan telah menerima pengakuan telah berutang dari PIHAK PERTAMA tersebut di atas.
- Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengikatkan diri serta mengadakan pada syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam perjanjian ini yang diatur di dalam 8 (delapan) pasal sebagai berikut:
Pasal 1
PEMBAYARAN
PIHAK PERTAMA berjanji akan membayar utang uang sejumlah [(Rp. ........,00) (nominal jumlah uang dalam huruf)] tersebut selambat-lambatnya tanggal (tanggal, bulan, dan tahun dalam angka dan huruf) kepada PIHAK KEDUA.
Pasal 2
BUNGA
- PIHAK PERTAMA wajib membayar bunga atas uang pinjaman tersebut sebesar [(....) % (dalam jumlah dalam huruf)] persen atau sejumlah [(Rp. .....,00) (dalam jumlah uang dalam huruf)] per bulan hingga pelunasan keseluruhan utang PIHAK PERTAMA dilakukan.
- Pembayaran bunga tersebut dilakukan PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA setiap tanggal [( .... ) (tanggal dalam huruf)] pada bulan yang sedang berjalan selama berlakunya Surat Perjanjian ini.
- Pembayaran oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA dilaksanakan melalui Rekening PIHAK KEDUA pada Bank (nama dan alamat lengkap Bank yang dimaksud) dengan nomor rekening: .............
Pasal 3
PELANGGARAN
Jika PIHAK PERTAMA tidak dapat memenuhi seluruh kewajibannya atau lalai sebagaimana ditetapkan dalam Surat Perjanjian ini dan atau apabila terjadi pelanggaran oleh PIHAK PERTAMA atas salah satu atau beberapa dari kewajibannya sebagaimana yang disebutkan dalam Surat Perjanjian ini , maka PIHAK KEDUA berhak untuk menagih segera secara sekaligus jumlah utang pinjaman tersebut walaupun jatuh tempo perjanjian ini belum dicapai.
Pasal 4
HAL-HAL YANG TIDAK DIINGINKAN
PIHAK KEDUA berhak untuk menagih kembali seluruh uang utang PIHAK PERTAMA secara sekaligus, apabila: