sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inilah Syarat Buat Kartu Kuning untuk Keperluan Melamar Kerja       

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
12/08/2024 10:48 WIB
Syarat buat Kartu Kuning penting untuk diketahui, terutama bagi Anda yang hendak melamar pekerjaan. 
Inilah Syarat Buat Kartu Kuning untuk Keperluan Melamar Kerja. (Foto: MNC Media)       
Inilah Syarat Buat Kartu Kuning untuk Keperluan Melamar Kerja. (Foto: MNC Media)       

IDXChannelSyarat buat Kartu Kuning penting untuk diketahui, terutama bagi Anda yang hendak melamar pekerjaan. 

Kartu Kuning atau AK-1 merupakan dokumen yang kerap dipersyaratkan dalam rekrutmen pekerjaan. Kartu Kuning adalah kartu tanda pencari kerja yang diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di daerah. Kartu ini digunakan untuk mendata para pencari kerja di Tanah Air. 

Kartu Kuning berisi sejumlah informasi, seperti nama pencari kerja, nomor induk kependudukan (NIK) KTP, data kelulusan pendidikan, nama sekolah, dan universitas tempat pendidikan terakhir.

Lantas, apa saja syarat buat Kartu Kuning? Bagaimana cara membuatnya? Agar tidak bingung, simak penjelasan lengkap IDXChannel sebagai berikut. 

Syarat Buat Kartu Kuning 

Pada dasarnya, syarat buat Kartu Kuning cukup berbeda-beda untuk Disnaker setiap daerah. Meski demikian, beberapa dokumen yang secara umum dibutuhkan dalam membuat Kartu Kuning antara lain sebagai berikut. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement